Kamis, 07 Mei 2015

BY An-nisa Furqonita No comments

Assalamualaikum Wr.Wb
Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya. Dan Rabbmu tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. (QS. 6:132)

Sebelumnya biasakan Baca Bissmillah dulu..yaa :D
Tiga Peraturan Tentang Cara Berpakaian Wanita dalam Islam yang Pertama, Pakaian yang Terbaik:
ll   “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah sebagai perhiasan. Dan pakaian yang terbaik adalah pakaian yang sederhana dan sopan. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah2an mereka memperhatikan.”


Ini adalah peraturan dasar cara berpakaian dalam Al-Qur’an. Peraturan pertama cara berpakaian wanita dalam Islam.
KEDUA, TUTUPI DADAMU:
Peraturan kedua ini dapat dilihat dalam surah 24:31. Disini Allah memerintahkan kaum wanita untuk menutupi dada mereka kapan saja mereka berpakaian. Tetapi, sebelum mengutip ayat tersebut, marilah kita meninjau beberapa kata penting yang selalu dikaitkan dengan topik ini, yaitu “Hijab” (jilbab) dan “Khimar” (penutup)


KATA “HIJAB” DALAM AL-QUR’AN
“Hijab” adalah istilah yang digunakan oleh banyak kaum muslimah sebagai penutup kepala mereka, ada yang menutupi wajah mereka juga kecuali mata, dan kadang2 juga menutupi satu mata. Kata “hijab” dalam bahasa Arab bisa diartikan sebagai kerudung. Arti lain dari kata “hijab” adalah tabir, penutup, lapisan, korden, tirai, pembatas, pembagi.
Dapatkah kita temukan kata “hijab” dalam Al-Qur’an?
Kata “hijab” muncul dalam Al-Qur’an 7 kali, lima diantaranya sebagai “Hijab” dan dua kali sebagai “Hijaban (un),” yaitu dalam surah 7:46, 33:53, 38:32, 41:51, 17:45 & 19:17.
Tidak satupun dari kata “Hijab” tersebut yang mengacu kepada apa yang disebut kaum muslimin saat ini yaitu jilbab sebagai peraturan berpakaian untuk kaum muslimah.
Hijab dalam Al-Qur’an tidak ada hubungannya dengan jilbab.
LATAR BELAKANG SEJARAH:
Sementara banyak kaum muslimin menyebut “Hijab” sebagai peraturan berpakaian Islamic, mereka sepenuhnya mengabaikan kenyataan bahwa Hijab sebagai peraturan berpakaian, tidak ada hubungannya dengan Islam dan tidak ada hubungannya dengan Al-Qur’an.
Dalam kenyataannya “Hijab” adalah tradisi lama kaum Yahudi yang dimasukkan dalam buku-buku hadith seperti banyak pembaharuan2 yang mengkontaminasi (mencemarkan) Islam yang dinyatakan melalui Hadith dan Sunnah. Hijab ini dalam kenyataannya berasal dari kaum Yahudi. Setiap pelajar yang mempelajari tradisi Yahudi atau buku2 agama Yahudi akan mengetahui bahwa penutup kepala untuk kaum wanita Yahudi dianjurkan oleh para Rabbi dan pemimpin2 agama. Kaum wanita Yahudi masih menutupi kepala mereka hampir sepanjang waktu dan khususnya dalam acara2 synagogues (tempat beribadat), perkawinan dan perayaan2 keagamaan.
Wanita2 Kristen menutup kepala mereka dalam banyak acara keagamaan sementara para biarawati menutup kepala mereka sepanjang waktu. Praktek agama menutup kepala ini sudah ada ribuan tahun sebelum para ahli Muslim mengklaim hijab sebagai peraturan berpakaian kaum muslimah.
Orang2 Arab, Yahudi, Kristen dan Muslim biasa menggunakan “Hijab”, bukan karena Islam tapi karena tradisi atau kebiasaan.
Di Arab Saudi, sampai detik ini, kebanyakan para prianya menutup kepala mereka, bukan karena Islam tapi karena tradisi.
Afrika Utara dikenal karena sukunya (Tuareg) yang mengharuskan kaum prianya memakai “Hijab” dan bukannya kaum wanita.
Jika memakai Hijab adalah pertanda kealiman dan kebajikan kaum muslimah, ibu Teresa seharusnya menjadi wanita pertama yang diperhitungkan. Dan dia bukan seorang muslim.
Singkat kata, hijab adalah tradisi berpakaian dan tidak ada hubungannya dengan Islam ataupun agama. Di daerah2 tertentu di dunia, kaum pria lah yang memakai hijab dan bukannya kaum wanita.
Mencampur-adukkan agama dan tradisi adalah musyrik, sebab dengan tidak mengetahui (atau tidak berusaha mencari tahu) apa yang Allah perintahkan untuk kamu lakukan dalam bukuNya, Al-Qur’an, berarti mengabaikan Allah dan perintahNya. Ketika tradisi menggantikan firman Allah, agama menjadi tempat kedua.
KATA “KHIMAR” DALAM AL- QUR’AN:
“Khimar” adalah kata dalam bahasa Arab yang bisa ditemukan dalam Qur’an surah 24:31. Sementara peraturan dasar pertama tentang berpakaian untuk kaum muslimah dapat ditemukan dalam surah 7:26, peraturan kedua dapat ditemukan dalam surah 24:31. Beberapa Muslim mengutip ayat 31 dari surah 24 sebagai hijab, atau penutup kepala, dengan menunjuk kata, khumurihinna (dari Khimar), melupakan bahwa Allah sudah menggunakan kata Hijab beberapa kali dalam Al-Qur’an.
Bagi mereka yang dirahmati oleh Allah dapat melihat bahwa penggunaan kata “Khimar” dalam ayat ini bukanlah untuk “hijab” atau untuk penutup kepala. Mereka yang mengutip ayat ini biasanya menambahkan (penutup kepala) setelah kata khumurihinna, dan biasanya antara ( ), karena itu adalah tambahan dari mereka bukan dari Allah.
Qur’an 24:31;
“Katakan kepada wanita yang beriman untuk menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Janganlah mereka menampakkan setiap bagian dari tubuh mereka, kecuali yang biasa nampak darinya. Hendaklah mereka menutup dada mereka (dengan Khimar mereka) dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putera2 mereka, putera2 suami mereka, saudara2 laki-laki mereka, putera2 saudara laki-laki mereka, putera2 saudara perempuan mereka, wanita2 Islam, budak2 yang mereka miliki atau pelayan2 laki-laki yang tidak mempunyai keinginan, atau anak2 yang belum mencapai puberitas. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya ketika berjalan agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang2 yang beriman supaya kamu beruntung.
“Khimar” adalah kata dalam bahasa Arab yang artinya penutup, penutup apa saja, korden adalah khimar, pakaian adalah khimar, taplak meja adalah khimar, selimut khimar juga, dll. Kata KHAMRA yang digunakan untuk minuman keras dalam bahasa Arab memiliki akar kata yang sama dengan Khimar, karena keduanya berarti penutup, kata Khimar berarti penutup untuk (jendela, tubuh, meja, dll) sementara Khamar penutup untuk akal sehat. Kebanyakan terjemahan, jelas sekali dipengaruhi oleh hadith (yang palsu/dibuat-buat) menterjemahkan kata khimar sebagai penutup kepala dan menyesatkan banyak orang untuk mempercayai bahwa ayat ini menganjurkan untuk menutup kepala.
Dalam surah 24:31, Allah memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan penutup mereka [(khimar) bisa jadi baju, mantel, selendang, kemeja, blus, dasi, syal, dll] untuk menutup dada mereka, bukan kepala atau rambut mereka. Jika Allah berkehendak untuk memerintahkan wanita menutup kepala atau rambut mereka, tidak ada yang bisa menghalangi. Allah tidak kehabisan kata-kata. Allah tidak lupa.
Jadi, Allah tidak memerintahkan wanita untuk menutup kepala atau rambut mereka.
Kata dalam bahasa Arab untuk dada, ada dalam ayat ini (24:31), tapi kata dalam bahasa Arab untuk kepala (raas) atau rambut (shaar) tidak ada dalam ayat ini. Firman dalam ayat ini adalah jelas – TUTUPI DADAMU, akan tetapi kebanyakan terjemahan jelas2 mengklaim – tutupi kepalamu atau rambutmu.
Perhatikan juga pernyataan dalam surah 24:31, “Janganlah memperlihatkan bagian tubuh mereka, kecuali yang biasa nampak darinya.” Pernyataan ini bisa jadi tidak jelas atau samar-samar bagi banyak orang karena mereka tidak mengerti kemurahan hati Allah. Sekali lagi Allah menggunakan istilah yang sangat umum ini untuk memberikan kita kebebasan untuk memutuskan sesuai dengan keadaan kita sendiri definisi dari “Yang perlu / biasa nampak”. Bukan tergantung dari para ahli agama untuk mendefinisikan ‘kecuali yang biasa nampak darinya’ ini. Itu tergantung dari pribadi masing-masing wanita untuk memutuskan yang terbaik bagi mereka.
Pada akhir ayat ini, Allah memerintahkan kaum wanita untuk tidak memukulkan kakinya agar memperlihatkan perhiasan mereka. Kamu tidak memukulkan kaki untuk memperlihatkan perhiasanmu tetapi cara kamu menghentakkan kaki ketika berjalan bisa mengekspose atau menggoyangkan bagian2 tertentu dari tubuhmu yang tidak perlu di tegaskan.
Menerima perintah dari sumber lain kecuali dari Allah artinya sama dengan musyrik.  Wanita yang memakai hijab dikarenakan oleh tradisi atau karena mereka suka atau karena alasan2 pribadi, tidak mengapa, asalkan mereka tahu bahwa memakai hijab bukanlah bagian dari agama.
PERATURAN KETIGA
Peraturanpertama ada dalam surah 7:26, kedua dalam surah 24:31 dan yang ketiga adalah surah 33:59.
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak2 perempuanmu dan istri-istri orang mukmin bahwa mereka harus memanjangkan pakaian mereka (kebanyakan diterjemahkan sebagai “hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya). Yang demikian itu supaya mereka dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Allah adalah Maha Pengampun, Maha Pengasih.
Dalam surah 33:59, Allah membuat peraturan lain tentang cara berpakaian untuk kaum muslimin dimasa ketika Rasulullah masih hidup. Meskipun ayat ini ditujukan kepada Rasulullah, yang artinya peraturan ini berlaku pada masa hidup Rasulullah, sama seperti perintah dalam ayat 49:2, deskripsi ini cocok dengan jiwa Islam, dan dapat kita ambil sebagai pelajaran.
Jika kita merefleksikan ayat ini dan bagaimana Allah memerintahkan Rasulullah untuk mengatakan kepada istri2nya, anak2 perempuannya dan istri2 orang mukmin untuk memanjangkan pakaian mereka, kita akan mengerti betapa Allah itu Maha Bijaksana dan Maha Pengampun. Dalam ayat ini, Allah berfirman, katakanlah kepada mereka untuk memanjangkan pakaian mereka, dan tidak mengatakan segimana batas panjangnya.
Allah bisa saja mengatakan untuk memanjangkan pakaian mereka sampai batas lutut atau betis atau tumit, tapi Allah tidak mengatakan itu. Bukan karena Allah lupa tapi karena Allah tahu bahwa kita akan hidup dalam komunitas2 yang berbeda dan memiliki kebudayaan2 yang berbeda sehingga perincian tentang sebatas mana memanjangkan pakaian ini tergantung kepada setiap pribadi dari setiap komunitas untuk memutuskan.
Sudah jelas dari ayat2 tersebut diatas bahwa peraturan berpakaian untuk wanita2 muslim sesuai dengan Al-Qur’an adalah kesederhanaan dan sopan. Allah tahu bahwa kesederhanaan ini akan diartikan berlainan dalam komunitas yang berbeda dan itulah sebabnya mengapa Allah tidak memberikan batasan tertentu dan menyerahkannya kepada pribadi masing2 untuk memutuskan apa yang terbaik bagi mereka.
Kesederhanaan bagi wanita yang tinggal di New York mungkin tidak bisa diterima oleh wanita yang tinggal di Cairo Mesir. Kesederhanaan bagi wanita yang tinggal di Cairo Mesir mungkin tidak bisa diterima oleh wanita yang tinggal di Arab Saudi. Kesederhanaan bagi wanita yang tinggal di Jeddah mungkin tidak bisa diterima oleh wanita yang tinggal di padang pasir walaupun tinggal di negara yang sama.
Perbedaan dalam mengartikan kesederhanaan ini sudah diketahui oleh Allah, Allah yang menciptakan manusia, dan Allah tidak mempersulit kita dalam agama yang luar biasa ini. Allah membiarkan kita untuk memutuskan seperti apa kesederhanaan itu.
PERATURAN BERPAKAIAN DI DALAM MESJID
[7:31] “Hai anak Adam, pakailah pakaian yang bersih dan indah ketika memasuki mesjid. Dan makan dan minumlah, dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”
KESUKARAN DALAM AGAMA ISLAM
Allah yang Maha Penyayang, Maha Pengasih memutuskan bahwa mereka yang menolak bukuNya yang sempurna ini dan mencari sumber-sumber lain sebagai petunjuk akan menderita dalam kehidupan dunia dan akhirat dikarenakan pilihan mereka. Allah tidak mempersulit penganutNya, melainkan para ahli agama yang membuat-buat hukum mereka sendiri dengan melanggar hukum Allah, mengatur segala sesuatunya mulai dari sisi sebelah mana kamu tidur, kaki yang mana harus melangkah ketika masuk ke rumah, apa yang harus dilakukan terhadap lalat yang nyemplung ke dalam sup mu, apa yang harus dikatakan ketika melakukan hubungan suami istri.
Mereka-mereka yang percaya kepada Allah dan percaya bahwa bukuNya adalah lengkap, sempurna dan terperinci, akan menemukan kemudahan seperti yang dijanjikan Allah, lihat surah 10:62-64, 16:97 sementara mereka-mereka yang tidak percaya kepada Allah dan masih mencari sumber-sumber lain selain Al-Qur’an akan menemukan kesukaran di dunia dan akhirat. Di akhirat nanti mereka akan mengeluh kepada Allah, “kami tidak mempersekutukan Allah,“ tapi Allah tahu yang terbaik, Dia tahu bahwa mereka mempersekutukanNya. Lihat surah 6:22-24.
“Pada hari diwaktu Kami menghimpun mereka semua, kami akan bertanya kepada orang-orang musyrik, “Dimanakah sembahan-sembahan yang kamu buat? “Mereka dengan putus asa akan menjawab, “Demi Allah Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah.” Lihatlah, bagaimana mereka telah berdusta terhadap diri mereka sendiri, dan bagaimana sembahan-sembahan yang mereka buat telah menelantarkan mereka.” 6:22-24
KESIMPULAN:
Allah yang Maha Pengasih, telah memberikan kita tiga peraturan dasar cara berpakaian untuk kaum wanita dalam Islam.
1.  Pakaian terbaik adalah pakaian yang sederhana dan sopan.
2.  Kapan saja kamu berpakaian, tutupi dadamu.
3.  Panjangkanlah pakaianmu.
Sementara tiga peraturan dasar ini mungkin belum cukup bagi mereka-mereka yang tidak yakin kepada Allah, penganut sejati tahu bahwa Allah telah mencukupkan peraturannya. Allah bisa saja memberikan yang lebih terperinci lagi seperti peraturan mengenai grafik, rancangan dan warna baju, akan tetapi Allah yang Maha Pengampun, hanya memberikan tiga peraturan dasar ini dan yang lainnya terserah kita masing-masing untuk mengartikannya dengan bijaksana. Setelah tiga peraturan dasar ini, setiap wanita lebih sadar/tahu akan keadaannya dan dapat menyesuaikan pakaiannya sesuai dengan situasi dimana dia berada.
Kita tidak punya kewajiban untuk mengikuti selain peraturan Allah. Perubahan-perubahan atau pembaharuan-pembaharuan dan peraturan yang dibuat-buat tidak ada bedanya dengan musyrik dan kemusyrikan harus ditentang.
Tetaplah mengikuti hukum-hukum Allah.
Semoga Allah memberkati dan merahmati kita dengan belas kasih dan petunjukNya.

Sumber : http://pulle.jw.lt/menu/orang%20muslim/Cara%20Berpakaian%20Yang%20Benar%20Menurut%20Islam

0 komentar:

Posting Komentar